Scroll untuk baca artikel
NasionalPangkalpinang

Molen Terpilih Jadi Ketua Komwil Apeksi Sumbagsel 2022-2025

157
×

Molen Terpilih Jadi Ketua Komwil Apeksi Sumbagsel 2022-2025

Sebarkan artikel ini
IMG 20220609 WA0019
Foto: Ketua Apeksi, Bima Arya saat memberikan selamat kepada pengurus baru.(ist)

INTRIK.ID, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil terpilih sebagai ketua Komisariat Wilayah atau Komwil II Apeksi Sumbagsel periode 2022-2025.

Pemilihan yang dilakukan di Swiss-Belhotel Pangkalpinang itu dipimpin Wali Kota Pagaralam didampingi Wali Kota Bandar Lampung untuk selanjutnya memimpin sidang pleno II.

Selain Maulan Aklil atau yang biasa dipanggil Molen, Wali Kota Bandar Lampung terpilih sebagai Wakil Ketua I dan Wali Kota Sungai Penuh terpilih sebagai Wakil Ketua II. Adapun tuan rumah pelaksanaan Muskomwil berikutnya akan dilaksanakan di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan.

“Hari ini saya terpilih menjadi ketua kelas, karena paling bungsu, jadi diperintahkan senior-senior ini, saya bersedia dan siap melaksanakan amanah yang diberikan. Jangan lupa habiskan uangnya di kota kami,” ungkap Molen.

Ditempat yang sama, Ketua Apeksi yang merupakan Wali Kota Bogor, Bima Arya dalam sambutannya mengucapkan selamat atas terpilihnya kepengurusan yang baru.

“Yang paling penting silaturahminya, politik itu ke 17, terlepas dari apa warna kita. Terima kasih atas keputusan yang telah disepakati dan terima kasih kepada Wali Kota Lubuk Linggau atas ikhtiarnya selama ini,” ujar Bima.

Pada kesempatan tersebut, Program Kerja Komwil II APEKSI SUMBAGSEL periode 2022-2025 juga dirampungkan. Adapun isu strategis yang ditindak-lanjuti kedalam program kerja ialah pengelolaan lingkungan hidup dan ketahanan iklim, pengentasan kemiskinan dan pembangunan sosial, kerjasama daerah, peningkatan kapasitas SDM, city branding dalam penguatan ekonomi, akselerasi transformasi digital, peningkatan kemitraan dengan donor swasta NGO perguruan tinggi, pengelolaan asset, pengelolaan keuangan, peningkatan kualitas kelembagaan pemerintah, reformasi kesehatan, reformasi pajak dan kesinambungan fiskal, riset dan inovasi daerah.

Setelah itu, Ketua APEKSI Bima Arya bersama seluruh anggota APEKSI se-Sumbagsel mengadakan konferensi pers tentang rekomendasi yang akan disampaikan ke Kementerian PAN RB Republik Indonesia.

Adapun rekomendasi yang dimaksud adalah :

1. Anggaran biaya untuk penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tidak dipermasalahkan dibebankan kepada dana APBD, namun sistem pembayaran tidak dilakukan sekaligus tetapi dilakukan secara bertahap.

2. Berkenan dengan Surat Menpan RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 tentang status kepegawaian dilingkungan instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, agar mengkaji ulang jabatan yang dapat tetap dipekerjakan oleh Pemerintah Daerah selain PNS dan P3K adalah pegawai alih daya (outsourcing) yang terdiri dari tenaga sopir, keamanan, jasa kebersihan dan tenaga administrasi/teknis.

3. Terkait percepatan penyesuaian jabatan fungsional tertentu yang semula ditargetkan satu tahun menjadi 6 bulan, dan pengangkatan jabatan fungsional tanpa melalui uji kompetensi mengingat saat ini banyak jabatan fungsional tertentu yang kosong dan tidak sesuai dengan job desknya.(*)