Scroll untuk baca artikel
Advertorial

Mendra Pimpinan Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Anggaran 2021

169
×

Mendra Pimpinan Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Anggaran 2021

Sebarkan artikel ini
IMG 20220630 WA0005
Foto: Bupati Bangka, Mulkan saat menyampaikan laporannya di hadapan anggota DPRD Bangka.(intrik.id)

INTRIK.ID, BANGKA — DPRD Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna Penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Bangka tahun anggaran 2021, Kamis (30/6/2022).

Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I Mendra Kurniawan dan dihadiri oleh Bupati Bangka Mulkan wakil ketua II Rendra Basri serta Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, serta darma wanita.

Sedangkan Ketua DPRD Bangka Iskandar dan seluruh Ketua DPRD se-Bangka Belitung diketahui sedang mengikuti kegiatan rapat bersama Komisi IV DPR RI berkenaan rendahnya harga sawit saat ini.

Mendra dalam sambutannya mengatakan penyampaian Raperda dimaksud adalah untuk melaksanakan ketentuan undang-undang.

“Kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu juga, Mendra mengapresiasi atas pencapaian Pemkab Bangka meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Pemerintah kabupaten bangka sudah delapan kali meraih predikat WTP tersebut, dan enam tahun berturut-turut sejak tahun anggaran 2016 sampai dengan tahun 2021 ini,” tegasnya.

“Kami atas nama DPRD kabupaten bangka, dengan ini menyampaikan penghargaan setinggi tingginya, berkat kerja keras kita bersama dan ridho dari Allah SWT sehingga kita patut bersyukur atas capaian tersebut,” tambah Mendra.

Dalam rapat tersebut, Bupati Bangka, Mulkan memaparkan raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 ini terdiri dari tujuh laporan keuangan yakni Laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, operasional, perubahan ekuitas, perubahan saldo anggaran lebih dan catatan atas laporan keuangan.(adv)