INTRIK.ID, BANGKA — Asosiasi Petani Tambak Udang atau APTIN Bangka Belitung menegaskan tidak semua tambak udang di Kabupaten Bangka masuk dalam keanggotaannya.
Ketua APTIN Babel, Nusirwan mengatakan hanya ada 18 pengusaha tambak udang yang masuk dalam keanggotaan APTIN.
“Di Kabupaten Bangka ada sekitar 78 tambak udang tapi yang bergabung dalam APTIN hanya 18 saja. Jadi masih ada yang belum bergabung,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya meminta agar seluruh pengusaha tambak udang bisa bergabung dalam APTIN terlebih lagi tidak menyulitkan.
“Untuk gabung kesini (APTIN-red) tidaklah sulit. Jadi ayo gabung dengan kami,” tambahnya.
Nusirwan juga mengatakan dengan banyaknya keanggotaan maka segala sesuatu mengenai udang ataupun tambak udang bisa didiskusikan bersama.
“Kalau sudah masuk semua, segala koordinasi bisa satu pintu jika ada kegiatan. Bahkan jika ada permasalahan kita bisa saling sharing dan sama-sama mencari solusi,” tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta kepada seluruh tambak udang untuk segera mengurus Hak Guna Bangun (HGB) dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).
Hal itu mengingat adanya statmen Bupati Bangka, Mulkan yang mengatakan belum ada satupun pengusaha tambak udang yang memiliki HGB dan BPHTB.(red)