Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Bobol Rumah Kosong, Culer Ditangkap Saat Pesan Pecel Lele

149
×

Bobol Rumah Kosong, Culer Ditangkap Saat Pesan Pecel Lele

Sebarkan artikel ini
IMG 20220629 WA0004
Foto: Culer saat diamankan oleh tim reskrim Polres Bateng.(Erwin/intrik)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Polisi Resort Bangka Tengah (Polres Bateng) berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Belilik Kecamatan Namang, Bangka Tengah, Selasa (28/6/2022).

Pelaku berinisial D itu merupakan residivis dan spesialis pembobol rumah kosong atau pidana 363 ayat 2 tentang pencurian dengan pemberatan.

Terakhir, aksi pelaku diketahui setelah adanya laporan dari Nurtia yang mengaku kemalingan di rumahnya pada 26 Juni 2022 lalu.

Dari laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polres Bangka Tengah yang dipimpin Kanit Pidum, Ipda Randi Haikal langsung bergerak.

Dengan berbekal informasi warga yang memang ada disekitar tempat kejadian, tim Sat Reskrim berhasil membekuk pelaku saat sedang memesan makanan.

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata mengatakan pelaku sudah beberapa kali diamankan dan masuk penjara dengan kasus yang sama.

“Pelaku kita amankan saat memesan nasi di warung Lamongan (pecel lele-red) yang berada di Desa Belilik dimana pelaku kita ketahui berinisial D alias Culer,” jelasnya.

Wawan juga mengatakan pelaku yang masih berusia 18 tahun itu membobol rumah saat pemilik sedang tidak ada.

“Modus operandi yang digunakan pelaku ini yaitu membobol rumah saat pemilik rumah tidak ada ditempat dan saat diamankan pelaku sudah mengakui perbuatannya,” ungkapnya.

“Dari tangan pelaku kita berhasil amankan beberapa barang bukti berupa 2 buah Handphone Android dan 1 buah dompet hasil dari tindak kejahatan yang dia lakukan. Untuk saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Bangka Tengah untuk kita lakukan proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.(Erwin)