Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Bawa Penumpang di Atas Atap Mobil, Putra Pasrah Ditilang Satlantas Polres Bateng

192
×

Bawa Penumpang di Atas Atap Mobil, Putra Pasrah Ditilang Satlantas Polres Bateng

Sebarkan artikel ini
IMG 20220615 WA0007
Foto: Anggota satlantas Polres Bateng saat menilang pengendara yang melanggar aturan lalulintas.(ist)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Sebuah mobil minibus dengan plat nomor BG 1544 O dihadang oleh anggota Satlantas Polres Bangka Tengah saat melaju di Jalan Kurau, Rabu (12/6/2022).

Mobil yang dikendarai Putra itu diketahui melanggar aturan karena membawa penumpang di atas atap mobilnya.

“Kalau penumpangnya jatuh yang dikerangkeng (ditahan-red) sopirnya. Terus kalau jatuh saat ada mobil laen bisa jadi tabrakan beruntun,” ungkap anggota Satlantas Polres Bateng, M Azmin.

Untuk itu, ia mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tilang terhadap pria 29 tahun tersebut.

“Kami melakukan tilang terhadap pengendara mobil ini karena menaruh penumpang di atas atap mobil yang bisa membahayakan keselamatan bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Putra mengakui bahwa tindakannya salah. Ia beralasan menempatkan penumpang di atas atas mobilnya karena sudah melebihi muatan.

“Kami memang salah, mau gimana lagi. Kami baru pulang kerja dari Toboali mau ke Petaling,” ungkapnya.

Laporan wartawan intrik.id/Erwin