Scroll untuk baca artikel
Bangka Tengah

Seleksi PPPK Tahap III Bangka Tengah Oktober?

213
×

Seleksi PPPK Tahap III Bangka Tengah Oktober?

Sebarkan artikel ini
IMG 20220530 WA0000
Foto: Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Iskandar.(Erwin/intrik.id)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Jadwal pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap ke-III hingga kini belum kunjung keluar. Padahal, pelaksanaan PPPK guru tahap I dan tahap II telah selesai dilakukan sejak beberapa bulan lalu.

Selain itu, para peserta seleksi PPPK guru tahap I maupun tahap II sebagian besar juga sudah ada yang dilantik dan sudah mulai bekerja.

Kabupaten Bangka Tengah sendiri sudah melantik dan melakukan pengambilan sumpah pengangkatan kepada sebanyak 74 orang PPPK guru yang lolos tahap I dan 62 orang PPPK guru yang lolos tahap II.

“Dari total 266 formasi PPPK guru yang disiapkan Kabupaten Bangka Tengah, ada sebanyak 136 yang sudah terisi. Berarti yang formasi yang masih tersisa untuk tahap III nanti adalah sebanyak 130 formasi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah, Iskandar, Senin (30/5/2022).

Meski demikian, dirinya belum mengetahui pasti kapan pelaksanaan seleksi PPPK guru tahap III tersebut akan dilangsungkan.

Pasalnya, ketentuan terkait timeline ataupun teknis pelaksanaan seleksi PPPK guru diatur langsung oleh pemerintah pusat.

Ia menjelaskan, kemungkinan pelaksanaan seleksi tersebut akan berlangsung pada bulan Oktober 2021 mendatang.

“Kami dapat kabar, bulan Juni ini rencananya baru akan dilakukan rakor (rapat koordinasi-red) semuanya seluruh Indonesia dan kemungkinan bulan Oktober baru seleksinya. Tapi itu juga baru rencana dan belum tau nantinya seperti apa,” ujarnya.

Lanjut dia, meski formasi untuk seleksi tahap ke-III ini masih terbilang cukup banyak, akan tetapi persaingan antar sesama peserta juga diperkirakan akan semakin ketat.

“Soalnya yang tahap II kemarin juga pesertanya cukup banyak karena memperbolehkan guru-guru swasta untuk mendaftar, asalkan masih dalam Kabupaten Bangka Tengah. Kalau mengacu pada aturan yang lama, bisa saja yang tahap ke-III ini justru cakupan pendaftarannya semakin luas, yakni seluruh Indonesia. Tapi yang pasti, kita tunggu saja nanti petunjuk teknisnya seperti apa,” pungkasnya.

Laporan wartawan intrik.id/Erwin