Scroll untuk baca artikel
Bangka

Dua Honorer Bangka dapat SP3

175
×

Dua Honorer Bangka dapat SP3

Sebarkan artikel ini
IMG 20210520 WA0012

INTRIK.ID, BANGKA — Sebanyak dua orang honorer atau pegawai kontrak di DPRD Kabupaten Bangka dipastikan mendapat SP3. Hal itu sebagai hukuman karena tidak hadir pada hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Idul Fitri.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Bangka, Eri Gusmawan membenarkan adanya pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan saat disidak oleh wakil bupati, Senin (9/5/2022).

“Iya benar ada pegawai yang tidak masuk saat sidak tadi. Jadi sesuai arahan bupati dan wakil bupati akan ada sanksi keras, langsung SP3,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris BKPSDMD Bangka, Penpen mengatakan pada hari pertama masuk kerja, pemkab bangka langsung melakukan sidak.

Bahkan dalam sidak tersebut dibagi menjadi tujuh tim yang disebar ke beberapa dinas dan kecamatan.

“Kebetulan saya bersama bupati masuk dalam tim satu. Kami sudah sidak ke inspektorat, DPPKAD, kecamatan Pemali dan RSUD. Alhamdulillah tidak ada yang tidak hadir tanpa keterangan meskipun ada yang masih cuti,” ungkapnya.

Meskipun begitu, ia masih belum bisa merinci temuan dari tim lainnya karena belum semuanya melaporkan.

“Untuk datanya belum ada karena belum semuanya direkap. Ada tim yang masih di luar, ada yang di Belinyu, Bakam, Mendobarat dan lain-lain, jadi belum bisa,” pungkas Penpen.(red)