Scroll untuk baca artikel
Bangka Tengah

Perbup Tentang TPP Akan Direvisi, Sekda Bateng: Kami Cairkan Secepatnya

207
×

Perbup Tentang TPP Akan Direvisi, Sekda Bateng: Kami Cairkan Secepatnya

Sebarkan artikel ini
IMG 20220407 WA0000
Foto: Sekda Bangka Tengah, Sugianto.(ist)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah pastikan tidak ada pemangkasan TPP guru. Hal tersebut dipastikan oleh Sekda Bangka Tengah, Sugianto , Rabu (6/4/2022).

“Tidak ada penambahan atau pengurangan untuk TPP tahun ini,” ungkapnya.

Ia mengatakan ada kesalahpahaman antara beberapa pihak yang membuat kabar tentang turunnya TPP bagi ASN tersebut menjadi ramai.

Hal ini dijelaskannya tadi pagi setelah dirinya bersama dengan Bupati Bangka Tengah, Dinas Pendidikan, BPKAD, BKD melangsungkan rapat koordinasi mengenai hal itu.

Sugianto juga menjelaskan, terkait Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah memang terdapat kesalahpahaman.

“Jadi Perbup tersebut akan kami revisi, terutama pada bagian lampiran yang mencantumkan nominal angka TPP bagi ASN sesuai dengan jabatannya,” kata Sugianto.

Menurut Sugianto, adanya perubahan rumus dan mekanisme baru penentuan TPP membuat adanya kekeliruan yang menyebabkan perbedaan nominal.

“Setelah kami lakukan cross check data, memang tampaknya ada salah di mekanisme perhitungannya, karena itu sudah diatur by system. Makanya besaran TPP yang sekarang ada koma-komanya dan enggak bulat seperti tahun lalu,” ungkapnya.

Ia mengatakan, pihaknya akan kembali mengambil rujukan rumus dan mekanisme tahun lalu supaya TPP yang diterima para guru tetap sama besarannya.

Ia menambahkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah juga telah memberikan sosialisasi kepada para koordinator pengawas (korwas) dan kepala sekolah terkait hal tersebut.

“Tadi sudah kami lakukan sosialisasi di LPMP Provinsi dan kami harap hal ini bisa dimaknai dengan benar sehingga tidak membuat keributan lagi,” tambah Sekda Bangka Tengah.

Tak lupa, dirinya juga meminta maaf jika memang polemik ini membuat para guru menjadi khawatir dan resah.

Ia mengatakan, setelah sosialisasi tersebut dilakukan, secepat mungkin pihaknya akan mencarikan TPP yang sudah menjadi hak para guru, maupun ASN secara umum yang ada di Kabupaten Bangka Tengah.

Laporan wartawan Erwin/INTRIK.ID