Scroll untuk baca artikel
Provinsi Bangka Belitung

Kasus Pelanggaran Lalu Lintas di Babel Naik 21 Persen 

235
×

Kasus Pelanggaran Lalu Lintas di Babel Naik 21 Persen 

Sebarkan artikel ini
IMG 20220301 WA0004

INTRIK.ID BABEL – Kasus pelanggaran lalu lintas di wilayah Bangka Belitung dari tahun 2020 hingga 2022 mengalami peningkatan sebanyak 21 persen.

Dimana, pada tahun 2020 terjadi pelanggaran sebanyak 21.873 kasus, sedangkan di tahun 2021 sebanyak 27.751 kasus.

Untuk angka kecelakaan lalu lintas tahun 2020 sebanyak 292 kasus, dan pada tahun 2021 sebanyak 297 kasus, dimana yang meninggal dunia di tahun 2020 sebayak 161 orang, dan tahun 2021 sebanyak 133 orang.

Untuk itu, Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya melalui Wakapolda Babel, Brigjen Pol Umar Dani meminta kepada jajarannya agar selalu dapat menciptakan lalu lintas yang kondusif, dan terus melakukan pembinaan tata cara berlalu lintas yang baik kepada masyarakat.

Hal ini sesuai dengan amanat UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang berbunyi, untuk mewujudkan dan memelihara keamanan keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas.

“Untuk itu Polda Babel berharap kepada jajaran Direktorat Lalu Lintas mampu mempersiapkan langkah – langkah antisipasi, baik secara taktis maupun teknis juga yang bersifat strategis, agar dapat merubah mindset masyarakat menjadi sadar dan taat kepada peraturan lalu lintas, serta mampu menciptakan Keamanan Keselamatan Ketertiban Cara Berlalu Lintas (kanseltipcarlantas) dengan sendirinya, sehingga potensi pelanggaran, kemacetan, kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir,” ujarnya saat melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Menumbing 2022 yang berlangsung di Halaman Kantor Polda Babel, Selasa (01/03/22).

Dalam operasi keselamatan menumbing tahun 2022 diprioritaskan kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas, ini menunjukkan rasa simpati masyarakat kepada polri, khususnya polantas. Wagub Babel Abdul Fatah sangat mendukung kegiatan ini, dengan harapan angka kecelakaan di Babel ini dapat diminimalisirkan sesuai harapan.

Dirlantas Polda Babel Kombes Pol Juang menuturkan, kegiatan operasi keselamatan menumbing tahun 2022 berlaku dari tanggal 1 sampai 14 Maret 2022.

“Dalam kegiatan ini kami juga melaksanakan kegiatan vaksin bagi masyarakat yang belum vaksin, dengan harapan penyebaran Covid -19 dapat di tuntaskan,” tegas dirlantas. (red)