Scroll untuk baca artikel
Pangkalpinang

Terkait NJOP, Molen Minta Maaf

193
×

Terkait NJOP, Molen Minta Maaf

Sebarkan artikel ini
IMG 20220219 WA0013
Foto: Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil.(ist)

INTRIK.ID, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil buka suara terkait penyesuaian penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Kota Pangkalpinang tahun 2022, Sabtu (19/02/2022).

Pria yang akrab dipanggil Molen itu menyampaikan bahwa ada relaksasi atau keringanan terhadap NJOP tersebut. Adapun relaksasi yang diberikan adalah kenaikan NJOP maksimal tidak melebihi 100 persen atau dua kali lipat dari tagihan tahun sebelumnya.

“Jadi dipastikan tidak ada yang sampai 200 persen atau beribu persen, bahkan ada pengurangan kembali bila memang diperlukan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa untuk skema dan aturan lebih lanjut, pihaknya akan menyampaikan langsung kepada seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), lurah serta camat diseluruh Kota Pangkalpinang.

Molen jug mengucapkan terimakasih serta permohonan maaf jika terjadi ketidaknyamanan atas informasi tentang NJOP baru-baru ini. Dia berharap, setiap kebijakan yang dilakukan Pemerintah Kota Pangkalpinang bertujuan untuk kebaikan masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan.

“Terima kasih kepada semuanya, mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, insyaa Allah apa yang kami lakukan adalah untuk kebaikan masyarakat Pangkalpinang dan saya siap mempertanggung-jawabkan dihadapan Allah SWT,” ujarnya.(*)