Scroll untuk baca artikel
Pangkalpinang

Radmida Dawam Buka FGD Tentang Standar Pelayanan Minimal

174
×

Radmida Dawam Buka FGD Tentang Standar Pelayanan Minimal

Sebarkan artikel ini
IMG 20220203 WA0007
Foto: Sekda Pangkalpinang, Radmida Dawam saat membuka FGD.(ist)

INTRIK.ID, PANGKALPINANG — Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam buka Rapat Koordinasi (Focus Group Discussion) tentang Penerapan Permendagri 59/2021 dalam Perencanaan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kota Pangkalpinang, Kamis (03/02/2022).

Rapat Koordinasi yang dilaksanakan secara Virtual dari Ruang Rapat Wali Kota Ruang Tengah Lantai II Kantor Wali Kota Pangkalpinang diperlukan sebagai rencana yang tepat terutama target sasaran.

“Untuk itu diperlukan rencana yang tepat terutama target sasaran,” ungkap Radmida.

Ia menambahkan, penerapan Standar Pelayanan Minimal berguna dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat dan kualitas kinerja.

“Hal tersebut guna meningkatkan pelayanan masyarakat dan kualitas kinerja,” tambahnya.

Diketahui, pembahasan Rapat Koordinasi tentang penerapan Permendagri perencanaan dan penerapan SPM ialah jenis pelayanan dasar, fungsi dan wewenang daerah dalam penerapannya hingga target sasaran untuk seluruh warga negara.(*/red)