Scroll untuk baca artikel
BangkaPeristiwa

Buser Polres Bangka Amankan Pelaku Curat 9 TKP

144
×

Buser Polres Bangka Amankan Pelaku Curat 9 TKP

Sebarkan artikel ini
IMG 20220202 WA0005
Foto: Anggota Polres Bangka saat mengamankan barang bukti yang masih disimpan pelaku curat.(ist)

INTRIK.ID, BANGKA — Tim Buser Polres Bangka berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan atau curat dengan inisial VA alias Gonokdan AF alias Ucil di Bukit Siam, Sungailiat, Rabu (2/2/2022).

Pelaku VA diduga melakukan pencurian di seputaran wilayah Kecamatan Sungailiat. Mendapatkan informasi terkait VA, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mencari informasi keberadaannya di seputaran tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah mendapat informasi dari masyarakat, sekitar pukul 14.00 WIB tim opsnal polres bangka berhasil mengamankan kedua pelaku pada Selasa (01/02/2022).

Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Ayu Kusuma Ningrum mengatakan setelah diamankan, pelakupun mengakui telak mencuri di sembilan lokasi.

“Setelah kami amankan dan interogasi, pelaku akhirnya mengaku kalai sudah melakukan pencurian di sembilan TKP dimana dua diantaranya dengan pemberatan,” ungkapnya.

Ia mengatakan saat ini baru dua aksinya saja yang sudah ada laporan dari masyarakat sementara tujuh TKP lainnya masih belum dilaporkan korban.

“Kita baru menerima dua laporan saja yakni di Jalan Komplek Grasi Baru, Srimenanti dan di Jakan Jendral Sudirman, Parit Padang,” jelasnya.

Ayu juga mengatakan beberapa barang bukti berupa lukisan kaligrafi, TV merk Sharp 32 in, jam tangan merk Gucci serta kulkas dan gas elpiji diamankan oleh pihaknya.

“Tersangka dan barang bukti kita amankan ke polres Bangka guna penyidkan lebih lanjut,” Pungkas Kasat Reskrim.(red)