Scroll untuk baca artikel
Bangka Tengah

Antisipasi Perkawinan Usia Dini, Pemkab Bateng Siapkan Raperda CEPAK

146
×

Antisipasi Perkawinan Usia Dini, Pemkab Bateng Siapkan Raperda CEPAK

Sebarkan artikel ini
IMG 20220216 WA0005
Foto: Bupati Bateng, Algafry Rahman saat menggelar FGD.(Erwin/INTRIK.ID)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) mengadakan Forum Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah Pencegahan Perkawinan Usia Anak (CEPAK) di Ruang Rapat VIP, Rabu (16/02/2022).

Dalam FGD tersebut Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengucapkan terima kasih atas kehadiran para peserta FGD untuk memberikan dukungan pemikiran demi masa depan anak-anak di Bangka Tengah sehingga menjadi anak yang berkualitas, unggul dan berakhlakul karimah.

“Anak merupakan investasi yang menjadi indikator keberhasilan suatu bangsa dalam melaksanakan pembangunan. Oleh karena itu, baik buruknya generasi mendatang tergantung dari bagaimana kita merencanakan pembangunan dan pelaksanaan yang akan kita terapkan kepada anak di masa sekarang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, bahwa anak juga punya hak yang harus dipenuhi agar tercipta generasi yang unggul maka dari itu perkawinan anak harus dihindari agar tidak mencederai hak-hak anak. Hal ini terjadi karena perkawinan pada usia anak mempunyai dampak yang sangat multidimensi yang dimulai dari angka putus sekolah yang tinggi, penyakit sexual dan lainnya.

“Salah satu bentuk gerak cepat dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah adalah dengan mengeluarkan kebijakan yaitu Raperda CEPAK. Dengan adanya ini, diharapkan mampu menjadi acuan dan langkah kita bersama dalam melakukan upaya pencegahan perkawinan pada usia anak sehingga mampu mengurangi angka perkawinan anak,” ungkap Algafry.

Pada kesempatan ini juga ia mengajak untuk memberikan ide, saran dan masukan dalam Raperda tersebut sehingga pada saat pengesahan nanti akan dapat dilaksanakan secara maksimal pelaksanaannya di lapangan sebagai upaya pencegahan dan bukan hanya menjadi pajangan atau hiasan dokumen saja.

“Mari kita bersinergi bersama-sama ini menjadi tanggung jawab bersama karena anak adalah masa depan bangsa ini. Apabila kita semua bersatu baik eksekutif, legislatif, yudikatif, masyarakat, dunia usaha, saya yakin upaya pencegahan perkawinan pada usia anak akan berhasil,” ujarnya.

“Walaupun hasil didapat tidak seperti pembangunan fisik yang sekejap bisa dilihat, namun ini adalah pembangunan sumber daya manusia yang bisa kita lihat dan kita rasakan pada 20 tahun ke depan atau bahkan 30 tahun kedepan nantinya,” sambung Algafry.

Diakhir kata sambutannya, Algafry berharap semoga nantinya bisa melihat anak-anak Bangka Tengah menjadi generasi yang berkualitas.

“Semiga nanti anak-anak kita menjadi pemimpin-pemimpin masa depan, menjadi pendukung utama dalam pembangunan bangsa dan bukan menjadi generasi pembeban bangsa,” harapnya.

Laporan Erwin/INTRIK.ID