Scroll untuk baca artikel
BangkaEkonomi/Bisnis

Pemkab Bangka Siapkan Rp 600 Juta Untuk Subsidi UMKM

162
×

Pemkab Bangka Siapkan Rp 600 Juta Untuk Subsidi UMKM

Sebarkan artikel ini
P 20210121 103021 1
Foto: Bupati Bangka, Mulkan.(int)

INTRIK.ID, BANGKA — Pemerintah Kabupaten Bangka menyediakan dana bantuan subsidi modal usaha tanpa bunga untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM sebesar Rp 600 juta.

Bupati Bangka, Mulkan mengatakan dana subsidi tersebut sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui sektor usaha masyarakat.

Bupati Bangka, Mulkan mengatakan angka tersebut cenderung lebih besar dibandingkan tahun 2021 yang hanya sebesar Rp400 juta.

“Jumlahnya lebih banyak dibanding tahun 2021. Kalau tahun lalu hanya 400 juta saja,” ungkapnya, Rabu (19/1/2021).

Ia menegaskan bahwa naiknya angka subsidi pada tahun 2022 ini mengingat kebutuhan masyarakat yang mengembangkan ekonomi sektor UMKM yang dinilai mengalami peningkatan.

“Pelaku UMKM yang mendapatkan pinjaman permodalan usaha melalui lembaga keuangan Bank SumselBabel, dibebaskan beban bunga atau hanya berkewajiban mengembalikan pinjaman sesuai nilai kontraknya,” jelasnya.

Untuk porsi pinjaman permodalan masing-masing pelaku UMKM akan diserahkan sepenuhnya ke manajemen Bank SumselBabel sebagai mitra lembaga keuangan daerah.

Lebih lanjut dirinya mengatakan sektor UMKM memiliki peran penting dalam menyediakan jaring pengaman untuk menjalankan kegiatan ekonomi khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“UMKM juga berperan dalam membentuk dan menyumbang produk domestik bruto, selain itu pula sektor ini mampu memperluas penyerapan dan kesempatan kerja serta menciptakan lowongan pekerjaan,” ujar orang nomor satu di Kabupaten Bangka itu.(red)