Scroll untuk baca artikel
BangkaTekno dan Otomotif

Sekarang Daftar Sidang Cerai Cukup Pakai Aplikasi

162
×

Sekarang Daftar Sidang Cerai Cukup Pakai Aplikasi

Sebarkan artikel ini
P 20211122 095452 1 1
Foto: Kepala PA Sungailiat bersama Forkopimda lainnya saat merayakan HUT PA Sungailiat ke 33 Tahun.(int)

INTRIK ID, BANGKA — Pengadilan Agama (PA) Sungailiat resmikan dua aplikasi di hari ulang tahunnya ke 33, Senin (22/11/2021). Aplikasi yang diberi nama Si Boba dan Si Madu Pait itu untuk memudahkan petugas maupun masyarakat dalam mengurus berkasnya.

Ketua PA Sungailiat, Muhammad Aliyuddin mengatakan kedua aplikasi tersebut memiliki peruntukan yang berbeda-beda. Si Boba sendiri diperuntukan untuk masyarakat yang baru ingin mendaftar sementara Si Madu Pait untuk pengurusan berkas setelah putusan pengadilan.

“Aplikasi Si Boba ini untuk masyarakat yang ingin daftar jadi tidak perlu bolak balik kesini. Jadi lewat aplikasi ini semuanya lengkap baik data-datanya dan biayanya juga bisa diketahui, bahkan persidangnya juga,” ungkapnya.

Ia mengatakan saat ini daftar tunggu di PA Sungailiat sendiri cukup banyak sehingga dengan aplikasi ini bisa memudahkan masyarakat.

“Pengadilan Agama inikan mengurus tiga kabupaten, jadi kasian mereka yang jauh harus kesini,” tegasnya.

Sementara setelah hasil putusan sidang masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi Si Madu Pait untuk mengurus perubahan data administrasi kependudukannya.

“Aplikasi ini terpadu dengan pohak dukcapil dan kementerian agama. Kalau sudah bercerai itukan KTP-nya harus diubah, KK-nya juga, jadi dengan aplikasi ini cepat dan sinkron,” tambah Aliyuddin.

Untuk tahun ini, jumlah perkara cerai di PA Sungailiat sendiri mencapai 1025 kasus terdiri 900 perkara gugat.

“Paling banyak itu kabupaten Bangka, terus Bangka Tengah kemudian Bangka Selatan. Mungkin karena aksesnya dekat jadi di Bangka lebih banyak. Makanya kami harap di Kabupaten Bangka Tengah dan Selatan bisa memiliki Pengadilan Agama sendiri,” tutupnya.(red)