Scroll untuk baca artikel
Nasional

Sebelum HPN 2022 JMSI Konstituen Dewan Pers

172
×

Sebelum HPN 2022 JMSI Konstituen Dewan Pers

Sebarkan artikel ini
IMG 20211111 WA0040

SEMARANG. INTRIK.ID – Tidak lama lagi, sebelum Hari Pers Nasional ( HPN ) Jaringan Media Siber Indonesia ( JMSI ) akan menjadi konstituen Dewan Pers.

Kabar tersebut disampaikan Komisioner Dewan Pers Agung Dharma Jaya, saat kata sambutanya pada Rakernas I JMSI di Semarang.

“Inshaa Allah, JMSI akan segera menjadi konstituen Dewan Pers. Semoga sebelum HPN tahun depan ( 2022 – red ), JMSI sudah masuk dalam kartu keluarga Dewan Pers. JMSI sendiri akan menjadi konstituen yang ke 11 jika nanti itu terwujud. Inshaa Allah itu bisa terwujud sebelum HPN,” ucap Agung di Hotel Central Park View Semarang, Kamis (11/11/21) pagi.

Agung menimpali bahwa jika JMSI kelak sudah menjadi konstituen Dewan Pers ke 11 maka, diharapkan menjadi penegas bahwa Dewan Pers sesungguhnya sangat terbuka, dan tetap menjaga kebebasan pers.

“Semoga ini nantinya akan menjadi penegas, bahwa Dewan Pers sangat terbuka terhadap seluruh organisasi pers yang ingin menjadi konstituen, dengan tetap memenuhi segala norma yang ditetapkan. Kepada Pengurus Pusat JMSI saya harapkan tetap memonitor, jika ada kekurangan kekurangan dalam rangka proses menjadi konstituen Dewan Pers,” kata Agung.

Kehadiran Agung Darma Jaya sendiri sebagai perwakilan Ketua Komisioner Dewan Pers, M. Nuh untuk sekaligus membuka Rakernas 1 JMSI di Semarang. Hadir di arena Rakernas, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa dan Sekjend M. Machmud beserta jajaran pengurus pusat. Hadir juga Mercy Charles perwakilan dari PWI pusat, beserta seluruh ratusan pengurus Pengda JMSI seluruh Indonesia. Rakernas JMSI ini digelar hingga Jumat (12/11/21) besok.(red)