Scroll untuk baca artikel
Nasional

TNI dan PNS Kemhan Naik Pangkat, Sekjen: Kembangkan Inovasi

245
×

TNI dan PNS Kemhan Naik Pangkat, Sekjen: Kembangkan Inovasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20211001 WA0007
Foto: ist

INTRIK.ID, JAKARTA — Sebanyak 41 TNI dan PNS di Kementerian Pertahanan (Kemhan) mendapat kenaikan jabatan.

Acara pelaporan kenaikan tersebut di laksanakan di Gedung Urip Sumoharjo, Kemhan, Jakarta dengan rincian 30 orang dari TNI yang naik dari Letkol ke Kolonel dan 11 orang PNS setingkat Estelon III, Jumat (1/10/2021).

Sekjen Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, M.D.S., dalam amanat tertulisnya yang disampaikan oleh Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) Setjen Kemhan Brigjen TNI Aufit Chaniago mengatakan tantangan tugas Kemhan semakin bertambah.

“Tantangan tugas Kementerian Pertahanan ke depan tidaklah semakin ringan, terlebih dihadapkan pada perkembangan lingkungan strategis di tataran global, regional dan nasional yang semakin kompleks serta dinamis. Karenanya, pegawai Kemhan harus memiliki kepekaan dan sikap responsif terhadap setiap kebijakan strategis yang berhubungan erat dengan tata kelola dan penyelenggaraan pertahanan negara. Selain itu, pegawai kemhan harus terus berupaya mengembangkan kompetensi serta inovasi baru untuk menunjang optimalisasi tugas,” ungkapnya.

Sekjen menjelaskan kegiatan ini mengandung arti penting dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi Kemhan. Hal ini dikarenakan kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian pegawai terhadap negara, serta sebagai dorongan kepada pegawai Kemhan untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya.

“Kenaikan pangkat merupakan kesejahteraan bagi pegawai, namun untuk mendapatkannya, harus diperjuangkan dengan memenuhi tuntutan tugas sesuai persyaratan yang ada, sehingga kenaikan pangkat ini benar-benar merupakan hasil kerja keras dan dedikasi tinggi serta prestasi kerja para pegawai yang bersangkutan dalam pengabdiannya kepada bangsa dan negara melalui Kemhan,” tegas Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, M.D.S.(*/red)