Scroll untuk baca artikel
Bangka BelitungBangka

Bekerja di IUP PT APS, Puluhan Ponton TI Ilegal Ditertibkan

172
×

Bekerja di IUP PT APS, Puluhan Ponton TI Ilegal Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
IMG 20210921 WA0040

BANGKA. BELINYU. INTRIK.ID – Puluhan Ponton Tambang Inkovensional ( TI ) berada dalam Izin Usaha Penambangan ( IUP ) milik PT. Artha Persada Sejahtera ( PT. APS ) ditertibkan.

Penertiban dilakukan Polsek Belinyu, Selasa ( 21/9/2021) pagi, bertempat di laut Penyusuk, Kelurahan Romodong Indah dipimpin langsung Kapolsek Belinyu Kompol Noval Nanusa Gegoh Desky, SH, Seizin Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan, S.I.k.

Tindakkan pernertiban dilakukan lantaran adanya laporan dari pihak PT. APS.

“Polsek Belinyu melakukan penertiban karena ada laporan dari pemilik IUP ( PT. APS – red) diduga puluhan ponton berada dalam IUP dimaksud. Didampingi dua orang perwakilan pemilik IUP dan sejumlah personil kita berihimbauan,” kata Noval.

Menyakut hal tersebut beberapa poin himbauan sudah disampaikan Polsek Belinyu Kepada pemilik Ponton.

“Penertiban bersifat himbauan kepada pemilik ponton agar, segera menarik pontonnya dari IUP PT. APS. Bagi para penambang membuat surat pernyataan agar tidak melakukan aktivitas penambangan di wilayah IUP PT. APS lagi,” jelas Noval.

IMG 20210921 WA0043

Masih kata Noval Nanusa Gegoh Desky, dari keterangan penambang, biji timah diambil Asun Warga Muntok, Bangka Barat.

“Saat penertiban, dari keterangan penambang inisial PNM, biji timah ditampung Asun Warga Muntok dengan Harga RP 120.000 – 150.000/ Kilogram. ponton yang kita tertibkan lebih kurang 30 unit,” ungkapnya.

Dirinya berharap setelah dilakukan penertiban ada efek jera.

IMG 20210921 155956

“Diharapkan kegiatan penertiban akan memberikan efek jera kepada para penambang. Namun tidak menutup kemungkinan aktivitas penambangan tersebut akan kembali dilakukan oleh para penambang, walaupun sudah dilakukan penertiban dan himbauan terhadap aktivitas penambangan tersebut,” tutup Noval.

Sumber : Polsek Belinyu