Scroll untuk baca artikel
Provinsi Bangka BelitungBangka BelitungPolitik

Tunjangan Dewan Naik Dua Kali Lipat, Founder Generasi Bangka Mengabdi: Penghianat

156
×

Tunjangan Dewan Naik Dua Kali Lipat, Founder Generasi Bangka Mengabdi: Penghianat

Sebarkan artikel ini
IMG 20210812 WA0000
Foto: ist

INTRIK.ID, BABEL — Founder Generasi Bangka Mengabdi kritisi kenaikan tunjangan anggota DPRD Bangka Belitung (Babel). Kebijakan tersebut dinilai menciderai sila kelima Pancasila.

Kendedi selaku Founder Generasi Bangka Mengabdi mengatakan kebijakan itu tidak relevan dengan keadaan yang saat ini masih mengalami krisis akibat pandemi covid 19.

“Pendapatan masyarakat Babel menurun drastis, pengangguran meningkat, daya beli masyarakat rendah, artinya semua orang sedang dalam keadaan krisis dan menderita akibat era Covid 19,” ungkapnya, Kamis (12/8/2021).

Ia bahkan menilai kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 18 Tahun 2021 itu bentuk penghianatan bagi masyarakat.

“Banyak masyarakat rela menutup usahanya karena mematuhi pemberlakuan PPKM ini tapi malah wakil rakyatnya minta naik kenaikan tunjangan,” tambahnya.

Kendedi meminta kenaikan tunjangan dewan tersebut untuk dikaji ulang agar bisa dimanfaatkan dalam penanganan Covid 19 dalam membantu keberlangsungan hidup masyarakat Bangka Belitung.

“Wakil rakyat memiliki tanggung jawab mementingkan kepentingan rakyat bukan kepentingan pribadinya, turun ke lapangan bukan ketika massa kampanye saja yang mengemis suara rakyat tapi perhatikan lagi rakyatnya,” ujarnya.

Sebelumnya 45 anggota DPRD Babel akan dapat sejumlah fasilitas tunjangan, selama menjabat sebagai anggota legislatif. Hal seiring keluarnya Peraturan Gubernur Bangka Belitung (Pergub Babel) Nomor 18 Tahun 2021. Tunjangan perumahan dan transportasi Anggota DPRD Babel mengalami kenaikan hingga dua kali lipat. Semula, anggota DPRD hanya mendapatkan tunjangan perumahan Rp11.900.000 per bulannya namun kini naik hingga Rp23.529.412.(*/red)