Scroll untuk baca artikel
BangkaBangka Belitung

Selain Gunakan Nasi Kotak, Ini Syarat Menggelar Resepsi Pernikahan Selama PPKM Level 4 di Bangka

217
×

Selain Gunakan Nasi Kotak, Ini Syarat Menggelar Resepsi Pernikahan Selama PPKM Level 4 di Bangka

Sebarkan artikel ini
P 20210812 154411 1

INTRIK.ID, BANGKA — Pemerintah Kabupaten Bangka membatasi beberapa kegiatan yang dapat mengumpulkan massa sejak diterapkan PPKM level 4 oleh Kemendagri beberapa waktu lalu.

Meskipun begitu, untuk kegiatan resepsi pernikahan masih diperbolehkan namun mengikuti beberapa persyaratan yang sudah ditetapkan.

“Resepsinya harus menggunakan lapangan terbuka, tidak boleh di rumah. Bisa menggunakan lapangan bola atau lapangan lainnya, yang penting outdoor,” ungkap Kepala BPBD Kabupaten Bangka, Nursi, Sabtu (14/8/2021).

Selain itu, ia juga mengatakan tamu yang berada dalam tenda tidak boleh lebih dari 25 persen dari kapasitas seharusnya.

“Dengan adanya pembatasan ini akan meminimalisir terjadinya penyebaran covid 19 karena jaraknya juga pasti berjauhan. Jadi sebaiknya waktu undangannya juga diatur, ada yang pagi, siang dan sore agar tidak menumpuk,” tambahnya.

Selain itu, Nursi juga menghimbau agar tidak berlama-lama menghadiri setiap kegiatan pernikahan ataupun lainya dan tidak menyiapkan makanan secara prasmanan.

“Jadi nanti cukup hadir dan berikan selamat, lalu pulang. Pihak panitia juga menyiapkan makanannya dalam bentuk nasi kotak jadi tidak ada yang makan ditempat,” tegasnya.

Ia berharap agar masyarakat bisa mengerti akan kondisi saat ini yang mana kasus covid 19 di kabupaten bangka masih sangat tinggi.

“Kasus kita masih cukup tinggi, hampir setiap hari ada kasus yang positif dan yang meninggal. Kita harap semuanya cepat kembali normal,” pungkasnya.(red)