Scroll untuk baca artikel
Bangka BelitungBangka Tengah

Robianto: Politik Uang Racun Demokrasi

199
×

Robianto: Politik Uang Racun Demokrasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20210623 WA0015
Foto: Ketua Bawaslu Bateng, Robianto saat menjadi narasumber di depan masyarakat Desa Batu Beriga, Lubuk Besar.(ist)

LUBUK BESAR, INTRIK.ID — Praktik politik uang dalam pemilu maupun pemilihan lainnya merupakan racun dalam kehidupan berdemokrasi. Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Robianto ketika menjadi nara sumber dalam kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih daerah potensi pelanggaran Pemilu tinggi dan rawan konflik yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bateng di Desa Batu Beriga, Lubuk Besar, Selasa (22/6/2021).

Ia mengatakan dengan politik uang atau money politics bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Untuk itu, ia pun menekankan pentingnya peranan masyarakat dalam pengawasan partisipatif pada pelaksanaan Pemilu/Pemilihan agar setiap tahapan Pemilu/Pemilihan berjalan sesuai dengan asas yang telah ditetapkan, yaitu Luber dan Jurdil.

“Politik uang itu bisa kita ibaratkan seperti racun untuk demokrasi kita. Karena dampak dari politik uang itu sangat luas dal kehidupan bermasyarakat,” ujar Robianto.

Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan bahwa setiap kali penyelenggaran Pemilu/Pemilihan, Bawaslu selalu merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang berorientasi pada 4 dimensi, yaitu konteks sosial dan politik, Pemilu yang bebas dan adil, kontestasi, serta partisipasi.

“Dalam dimensi-dimensi ini terbagi lagi dalam sub dimensi. IKP ini merupakan hasil riset yang dilakukan oleh Bawaslu dengan melibatkan 4 lembaga di setiap kabupaten/kota,” ungkapnya.

“Dari hasil IKP ini, tentunya dapat menjadi gambaran untuk pengambilan kebijakan di daerah agar potensi kerawanan-kerawanan yang telah dipetakan tidak terjadi. Misalnya, IKP di daerah kita untuk dimensi kontestasi kerawanannya tinggi, maka kami akan gencar sosialisasi kepada peserta Pemilu/Pemilihan agar potensi kerawanan ini dapat kita tekan,” terang Robianto.

Ia juga menegaskan bahwa dalam pengawasan Pemilu/Pemilihan, Bawaslu tidak bisa berdiri sendiri untuk mengawasi seluruh tahapan. Untuk itu, ditekannya peran aktif dari masyarakat melalui pengawasan partisipatif dengan cara aktif mengawasi, melaporkan dan mencegah terjadinya praktik-praktik kecurangan, atau menyampaikan informasi kepada Bawaslu terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Bawaslu saat ini sangat aktif dalam membangun dan menggerakkan pengawasan partisipatif. Salah satu upayanya, melalui kegiatan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) bagi pemilih pemula. Di tahun 2021 ini, kebetulan Bateng menjadi tuan rumah kegiatan SKPP yang digagas oleh Bawaslu RI yang insya Allah akan dilaksanakan pada tanggal 24-26 Juni 2021 dengan peserta dari kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” imbuhnya.

“Para peserta SKPP tahun 2021 ini kami harapkan dapat menjadi mitra yang baik dalam membangun pengawasan partisipatif di Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang,” harap Robianto.

Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Guid Cardi, Ketua KPU Kabupaten Bateng Rusdi bersama seluruh Anggota Hendra Sinaga, Marhaendra, Apit dan M. Panjitiana, Sekretaris KPU Kabupaten Bateng Mirfandi beserja pejabat struktural, Kepala Desa Batu Beriga Abdul Gani bersama perangkat desa, Ketua BPD Batu Beriga Adi, tokoh masyarakat dan tokoh agama desa setempat.(red/*)