Scroll untuk baca artikel
BangkaBangka Belitung

Rayakan HUT PJI Ke 28, Jaksa Agung Ingatkan Marwah Institusi

135
×

Rayakan HUT PJI Ke 28, Jaksa Agung Ingatkan Marwah Institusi

Sebarkan artikel ini
IMG 20210616 WA0006

SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Kejaksaan Negeri Bangka memperingati HUT Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) ke 28 Tahun dengan syukuran secara virtual bersama dengan Jaksa Agung, Burhanuddin, Selasa (15/6/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung Burhanuddin mengingatkan agar PJI untuk terua menjaga marwah institusi kejaksaan dalam mengemban tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing.

“Kita harus terus berprestasi dengan membuktikan diri sebagai Insan Adhyaksa yang baik, teruji, terpuji dan mumpuni. Serta mampu membuat lembaga yang kita banggakan ini menjadi sebuah institusi penegak hukum yang berwibawa, dihargai, diperhitungkan, dihormati dan dicintai, guna meningkatkan kontribusi, andil dan peran dalam setiap upaya membangun negeri,” ungkapnya.

Ia juga berharap agar PJI mampu menjadi motor penggerak untuk terus menggulirkan semangat sekaligus memunculkan keinginan, ide, gagasan dalam menghadapi perkembangan dan perubahan zaman.

“Perubahan zaman saat ini sangat cepat khususnya yang berkaitan dengan kewenangan yang dimiliki Kejaksaan, sehingga kita harus bisa menjadi motor penggerak agar marwah institusi Kejaksaan selalu terjaga dan prestasi Jaksa terus meningkat,” tegas Burhanuddin.

Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi SH MH, selaku Ketua Umum PJI menyampaikan puji syukurnya terhadap PJI yang telah melakukan berbagai upaya mengiringi rekam jejak keberhasilan institusi kejaksaan dan berkontribusi positif menjaga marwah penegakan hukum di bumi pertiwi.

Menurutnya sebagai sebuah organisasi profesi yang menjadi wadah berkumpulnya seluruh Jaksa sekaligus ladang untuk memupuk jiwa korsa, PJI sangat dibutuhkan dalam mendukung implementasi tugas sebagai penegak hukum maupun rutinitas kehidupan keseharian.

“Selain Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA) dan Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD), PJI merupakan pilar pokok penyangga marwah institusi Kejaksaan, yang dilengkapi dengan organ, aturan serta etika yang menunjang disiplin, integritas dan profesionalitas segenap anggotanya,dengan struktur organisasi yang meliputi seluruh daerah di Indonesia,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa PJI dapat berperan sebagai katalisator bagi terbentuknya Jaksa yang berintegritas dan bersih dari perbuatan tercela dan perilaku tidak terpuji.

“Karena patut disadari dan dipahami dengan menyandang profesi terhormat sebagai seorang Jaksa, maka melekat erat didalamnya sumpah, komitmen moral dan janji luhur yang meletakkan kewajiban untuk harus selalu menjaga akhlak, etika dan sikap mental terpuji,” jelas Setia Untung.

Sementara Kepala Kejari Bangka, Farid Gunawan mengatakan kegiatan tersebut sengaja dilaksanakan secara virtual karena untuk mengantisipasi penyebaran covid 19.

“Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Covid-19 dan demi mencegah perkembangan ekskalasi penyebaran Covid-19, maka penyelenggaraan peringatan HUT PJI Ke-28 Tahun 2021 akan dilaksanakan dalam bentuk syukuran secara virtual tanpa upacara,” ungkapnya.

Hadir pada acara syukuran HUT PJI ke-28 tahun 2021 secara virtual tersebut secara keseluruhan diikuti para Pejabat Eselon I dan Pengurus Pusat PJI yang ada di Jabodetabek, sementara hadir dalam jaringan (daring) yaitu para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) beserta jajarannya, para Kepala Kejaksaan Negeri )Kajari) beserta jajarannya, serta para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) beserta jajarannya dari seluruh wilayah di Indonesia.

Dalam acara syukuran HUT PJI ke-28 di kantor Kejaksaan Negeri Bangka dilakukan juga acara perayaan berupa tiup lilin dan pemotongan kue ulang tahun sebagai simbol dari turut merayakan Hari Ulang Tahun PJI (Persatuan Jaksa Indonesia) yang ke-28 Tahun.(red/*)