Scroll untuk baca artikel
BangkaBangka Belitung

98 Ribu Bungkus Rokok Dibakar Kejari Bangka

149
×

98 Ribu Bungkus Rokok Dibakar Kejari Bangka

Sebarkan artikel ini
IMG 20210629 WA0014
Foto: Forkopimda Bangka saat melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana di halaman kantor Kejari Bangka.(int)

SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Sebanyak 98.859 bungkus rokok dimusnahkan oleh Kejari Bangka yang merupakan barang bukti tindak pidana khusus dan telah berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan rokok senilai Rp 2,5 Miliar tersebut dilakukan dihalaman belakang Kantor Kejari Bangka dengan cara dibakar, Selasa (29/6/2021).

Selain ribuan bungkus rokok, terdapat juga barang bukti lainnya berupa sabu dengan berat 93,7995 gram, pil ekstasi 6,926 gram dan 40 unit handphone.

Namun untuk barang bukti narkotika sendiri, pihak kejaksaan memusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender yang sudah diisi dengan air.

Kejari Bangka, Farid Gunawan mengatakan pihaknya juga memusnahkan satu unit senjata api beserta dua amunisinya, 7 bilah senjata tajam serta pakaian dari perkara perlindungan anak dan asusila.

“Barang bukti ini dari 63 kasus baik tindak pidana khusus, narkotika maupun tindak pidana umum,” ungkapnya saat ditemui setelah akhir acara pemusnahan.

Ia mengatakan untuk 40 unit handphone, senjata api dan senjata tajam, pihaknya harus menggunakan alat pemotong untuk memusnahkannya.

“Handphone, senjata api dan senjata tajam ini kita musnahkan dengan cara dipotong-potong pakai alat pemotong agar tidak bisa digunakan lagi,” terangnya.

Ia mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap per semester oleh kejari bangka.

“Jaksa itu harus paripurna dalam penanganan perkara. Artinya, harus benar-benar tuntas. Orangnya sudah kita masukan ke lapas, untuk barang buktinya itu sesuai keputusan, apakah dikembalikan atau dimusnahkan. Kalau yang kita laksanakan sekarang berarti dimusnahkan,” tegas Farid.

Meskipun begitu, ia juga mengatakan waktu pemusnahan barang bukti tidak selalu dilaksanakan setiap semester.

“Pemusnahan ini bisa saja dilakukan per triwulan, jadi sifatnya tentatif kalau memang sudah banyak bisa saja dilakukan pemusnahan,” pungkasnya.

Terlihat wakil bupati bangka beserta Forkopimda Bangka lainnya ikut menyaksikan dan memusnahkan barang bukti tersebut.(red)