Scroll untuk baca artikel
BangkaBangka Belitung

132 Kendaraan Dinas Akan Dilelang Pemkab Bangka

151
×

132 Kendaraan Dinas Akan Dilelang Pemkab Bangka

Sebarkan artikel ini
P 20210615 150239 1
Foto: Kabid Pengelolaan Aset Daerah, Isnanto.(int)

SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Sebanyak 132 kendaraan dinas di lingkungan Kabupaten Bangka akan dilelang 17 juni 2021 mendatang. Dari total tersebut, 15 diantaranya merupakan kendaraan roda empat, 16 kendaraan roda tiga dan 101 roda dua.

Kabid Pengelolaan Aset Daerah, Isnanto mengatakan pihaknya sendiri sudah melakukan pengumuman lelang melalui surat kabar selama empat hari.

“Kami sudah umumkan lelang ini secara terbuka di media koran. Nanti pelaksanaannya tanggal 17 Juni ini di samping kantor bupati bangka jam 10 sampai jam 12 siang,” ungkapnya, Selasa (15/6/2021).

Ia mengatakan untuk mengikuti lelang tersebut harus mendaftarkan diri terlebih dulu dengan melampirkan KTP, NPWP dan nomor rekening.

“Setelah daftar nanti akan mendapatkan akun dan wajib menyetor minimal 30 persen dari harga limit barang yang diinginkan,” terang Isnanto.

Ia menjelaskan meskipun lelang tersebut dilaksanakan secara terbuka, namun pelaksanaannya tetap melalui sistem online.

“Jadi nanti lelangnya melalui aplikasi di www.lelang.go.id dan bisa dilihat disana dengan akun yang diberikan. Tapi kalau kalah lelang, uang setoran awal tadi kita kembalikan lagi 1 x 24 jam,” tegasnya.

Saat ini ia mengatakan sudah ada 18 orang yang mendaftar dan memiliki akun untuk ikut lelang.

“Peminat untuk saat ini yang sudah pasti 18 orang tapi mungkin akan bertambah karena sudah banyak yang nanya dan ingin ikut juga,” tambah Isnanto.(red)