Scroll untuk baca artikel
Nasional

1200 Jamaah Gagal Berangkat Haji, Marjanis: Saat Ini Haji Tidak Wajib

117
×

1200 Jamaah Gagal Berangkat Haji, Marjanis: Saat Ini Haji Tidak Wajib

Sebarkan artikel ini
5f28e18c97617

PADANG, INTRIK.ID – Sebanyak 1200 jamaah haji asal Kota Padang, Sumatera Barat terpaksa harus menunggu lebih lama lagi untuk berangkat ke Mekkah dalam rangka menunaikan ibadah haji.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang, Marjanis pembatalan ibadah haji ini mengikuti aturan Kemenag RI yang tertuang dalam Keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

“Sesuai dengan arah menteri Agama di Padang ada sekitar 1200 jamaah yang tidak jadi berangkat haji tahun ini,” kata Marjanis, Sabtu (5/6/2021).

Sebelumnya, 1200 jamaah ini seharusnya berangkat pada tahun 2020 lalu namun terhambat karena adanya pandemi covid 19. Namun kali ini keberangkatan jamaah juga kembali ditunda.

Marjanis memastikan, uang jamaah haji Kota Padang yang keberangkatannya ditunda lagi tahun ini masih aman.

“Sesuai arahan Menag uang jamaah haji masih aman,” tegasnya.

Marjanis mengingatkan jamaah asal Kota Padang untuk bersabar karena saat ini hukum haji jatuhnya menjadi tidak wajib.

“Untuk ibadah haji harus mampu, mampun kesehatan, finansial. Kalau sekarang tidak dibolehkan Arab Saudi, jadi tidak ada wajib hajinya,” kata Marjanis.(*/red)