Scroll untuk baca artikel
Bangka BelitungBangka

Rekor, Defisit Pemkab Bangka Capai Rp 183 M

123
×

Rekor, Defisit Pemkab Bangka Capai Rp 183 M

Sebarkan artikel ini
P 20210216 101326 1
Foto: Kepala BPKAD Bangka, Iwan Hindani.(int)

SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Pemkab Bangka mengalami defisit Rp 183 miliar. Nilai tersebut merupakan tertinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Kepala BPKAD Bangka, Iwan Hindani, defisit tersebut disebabkan banyaknya biaya pencadangan seperti obat-obatan.

“Tahun lali kita banyak pencadangan misalnya kalau obat-obatan, ada pasien baru cair kalau tidak ada ya tidak dicairkan. Kalau tahun sebelumnya itu semuanya terlaksana makanya silpanya kecil,” ungkapnya, Jumat (19/2/2021).

Selain itu ia juga mengatakan defisit tersebut digunakan berbagai jenis belanja baik belanja operasi, belanja modal, barang dan jasa hingga belanja pembiayaan tak terduga.

“Diasumsikan silpa tahun kemarin yang tidak dianggarkan, dan ada yang sifatnya wajib dianggarkan lagi karena memanh sudah dibelanjakan biar bebas. Yang bebas injlah menutupi belanja-belanja kita ditahun 2021,” terangnya.

Iwan mengakui ini merupakan record defisit tertinggi namun ia juga mengatakan kondisi tersebut terjadi hampir di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

“Hampir seluruh pemda (terjadi defisit-red) karena banyak dilakukan refocusing, ada yang sifatnya penyiapan-penyiapan. Penyiapan inikan tergantung kondisi di lapangan, kalau dilapangan butuh maka akan dicairkan tapi akalu tidak butuh maka tidak dicairkan,” tambahnya.

Bahkan ia mengatakan untuk tahun ini juga pihaknya akan melakukan refokusing lagi untuk persiapan penanganan covid 19 sesuai amanat dari pemerintah pusat.

“Kegiatan belanja kita susun untuk modal, pengadaan dan lainnya kita tarik lagi untuk persiapan refocusing belanja covid lagi karena melihat tren covid saat ini meningkat lagi. Jadi pemerintah pusat meminta untuk berjaga-jaga,” tegas Iwan.(int)